Terima Kasih Atas Kunjungannya

Minggu, 06 Desember 2009

U s u l

Kepada Yth
Badan Pengurus Pusat
Gereja Pantekosta Tabernakel
Di
S u r a b a y a , -

Salam sejahtera,
Dengan surat ini Saya Pdt. Berkat Kurniawan Laoli Selaku Anggota Musyawarah Besar GPT, sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan MUBES GPT yang Ke. VII Tahun 2010 menyampaikan usulan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan Mubes GPT tersebut antara lain :
1. Mengusulkan agar Kepulauan Nias yang terdiri dari 5 (lima) Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Madya Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dijadikan menjadi 1 (satu) Koordinator Wilayah ( KORWIL ) terpisah dari Korwil I pada Mubes GPT Ke. VII 2010. Adapun Alasan Kami adalah :
a. Kepulauan Nias sekarang sudah terdiri dari 5 (lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
b. Letak Geografis Nias yang jauh dari daratan Sumatera Utara (medan) yang menyulitkan Kami untuk berkomunikasi, berfellowsip dan mengurus administrasi serta Korwil yang jarang datang ke Nias demikian juga sebaliknya kami jarang mengikuti kegiatan di medan karena jarak yang jauh dan membutuhkan dana besar.
c. GPT di Kepulaun Nias sekarang sudah berjumlah kurang lebih 130an Gereja dan Pendeta/Pendeta Muda anggota Mubes berjumlah kurang lebih 80an orang, yang kami perkirakan jumlah gereja di Nias jauh lebih banyak dari jumlah gereja GPT yang ada di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Bekasi ( Jawa Barat ).
d. Gereja – gereja GPT di Kepulauan Nias mempunyai banyak persoalan tersendiri yang membutuhkan pembinaan dan perlindungan dari BPP GPT melalui Korwil yang kami usulkan dibentuk guna membantu/memudahkan pekerjaan BPP GPT di Kepulauan Nias.
e. Seiring dengan usulan kami tersebut diatas jika disetujui maka kami juga mengusulkan agar Korwil tersebut dapat di pilih atas musyawarah Pendeta/Pendeta Muda yang berdomisili di Kepulauan Nias. Termasuk juga Penetapan Korwil di daerah lain di Indonesia dapat dilakukan dengan cara yang sama
2. Dalam Pelaksanaan MUBES GPT Ke. VII 2010, kami juga mengusulkan agar Pemilihan Pengurus Pusat GPT Periode 2010-1015 dapat melibatkan seluruh anggota Musyawarah Besar GPT yang hadir pada saat itu dan dilakukan melalui sistim Demokrasi bukan melalui Tim Formatur agar peserta Mubes Terhargai kehadirannya pada Mubes tersebut. Tentu saja usul kami ini berpenguruh pada AD / ART GPT yang mengatur tentang perihal usul kami tersebut diatas, maka kami mengusulkan agar BPP membuat Surat Keputusan Khusus yang merujuk kepada usulan kami tersebut diatas.
3. Agar Panitia Penyelenggara Mubes GPT dapat dibentuk dan melibatkan Hamba – hamba Tuhan dari Utusan – utusan berbagai daerah. Maksud keterlibatan dari daerah adalah untuk mengetahui kebutuhan Gereja - gereja yang ada di daerah.
4. Diharapkan agar jika Panitia Mubes telah terpilih dapat menjaring nama – nama bakal calon pengurus BPP GPT dan mempublikasikannya kepada seluruh anggota Mubes sebelum Mubes berlangsung. Serta Khusus Bakal calon Ketum GPT diminta mempresentasikan Visi dan Misinya untuk memimpin GPT 5 (lima) tahun yang akan datang.,
5. Pada Mubes GPT yang Ke. VII 2010 kami mengusulkan agar diberi kesempatan untuk membahas AD / ART , dibeberapa bagian Pasal yang membutuhkan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan GPT sekarang ini. Bila perlu pelaksanaan Mubes diberi waktu selama 2 (hari) pelaksanaan sidang agar kita mempunyai banyak waktu untuk bermusyawarah.
Adapun Alasan tersebut diatas penting untuk dibahas karena beberapa pasal dalam AD/ART GPT setelah kami baca ditemukan beberapa hal yang kurang dan memerlukan revisi untuk menyesuaikan Organisasi kita dengan perkembangan yang ada sekarang, antara lain :
- Pengaturan Jabatan BPP yang tidak jelas yaitu seorang pejabat berapa periode pejabat tersebut boleh menduduki jabatan tersebut.
- Syarat – syarat menjadi BPP
- Pemisahan Jabatan Komisaris dengan Korwil
- Dll
6. Kami juga meminta agar KEUANGAN GPT yang di pegang oleh BPP dapat dilaporkan secara terperinci baik Uang Masuk dan Uang Keluar serta saldo Kas, sebelum masa jabatan Pengurus BPP GPT 2005-2010 berakhir.
7. Agar Pengusulan Pengangkatan Pendeta Muda dapat dilaksanakan melalui satu proses yang ketat agar menghasilkan para pelayan yang berwibawa dan berkwalitas.
Menyadari bahwa usulan kami tersebut atas merupakan sesuatu yang tidak biasa dan untuk mewujudkannya membutuhkan komitmen yang besar dari seluruh Elemen Peserta Mubes GPT yang ada di Indonesia demi perkembangan GPT dimasa yang akan datang serta untuk kemuliaan Nama Tuhan Yesus Kristus Mempelai laki – laki surga yang mengasihi kita.
Demikianlah Usul ini kami sampaikan kiranya Tuhan memberi kekuatan kepada BPP GPT untuk dapat mengemban tugas yang mulia ini terlebih – lebih dalam mempersiapkan Mubes GPT Ke. VII yang dilaksanakan pada tahun 2010 di Surabaya, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati

Salam dan Doa
Dari



PDT. BERKAT K. LAOLI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar